Uritanet, Jakarta –
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Justice melakukan sosialisasi bantuan hukum cuma – cuma untuk warga Jakarta, dan kali ini untuk kedua kalinya dilakukan terhadap warga binaan di Rutan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur (23/2), demikian jelas Sekretaris LBH Jakarta Justice Ronald Forman (25/2).
“Kami berharap kepada siapapun khususnya warga Jakarta yang membutuhkan bantuan hukum secara cuma – cuma bisa meminta kepada LBH Jakarta Justice. Dan di Rutan Wanita Pondok Bambu merupakan sosialisasi yang telah dilakukan secara periodik, dan kemarin merupakan yang kedua kalinya kami melakukan sosialisasi,” jelas Ronald.
Dan warga binaan pun sangat antusias mendengarkan bantuan hukum yang kami tawarkan. Sehingga ada salah satu warga binaan yang langsung meminta kami untuk mendampinginya dalam permasalahan yang sedang dijalani, lanjutnya.
Sementara itu, Pembina LBH Jakarta Justice, Yuliyanto SH,MH menegaskan bahwa di tahun 2023 kami akan melakukan penyerapan maksimal terhadap perkara-perkara yang dibiayai oleh negara. Untuk itu, penanganan perkara bantuan hukum cuma-cuma ini tidak boleh dikutip satu rupiah pun oleh Tim LBH Jakarta Justice. Mulai dari materai kita siapkan, sehingga betul – betul kita tangani perkara itu tidak dibebankan biaya sedikitpun.
“Walaupun demikian, profesionalisme kami sebagai penegak hukum kita lakukan yang terbaik untuk pendampingan,” tegasnya. Jadi bagi siapapun yang membutuhkan bantuan hukum secara cuma – cuma (gratis) bisa menghubungi LBH Jakarta Justice di nomor 0811-482-345 selama 24 jam.
)***YuriAlga/ tjoek