Dan warga binaan pun sangat antusias mendengarkan bantuan hukum yang kami tawarkan. Sehingga ada salah satu warga binaan yang langsung meminta kami untuk mendampinginya dalam permasalahan yang sedang dijalani, lanjutnya.
Sementara itu, Pembina LBH Jakarta Justice, Yuliyanto SH,MH menegaskan bahwa di tahun 2023 kami akan melakukan penyerapan maksimal terhadap perkara-perkara yang dibiayai oleh negara. Untuk itu, penanganan perkara bantuan hukum cuma-cuma ini tidak boleh dikutip satu rupiah pun oleh Tim LBH Jakarta Justice. Mulai dari materai kita siapkan, sehingga betul – betul kita tangani perkara itu tidak dibebankan biaya sedikitpun.
Share Article :