Pulau Pasir Selatan Pulau Rote Tidak Bisa Diklaim Australia

“Kasihan kami orang NTT kalau tidak diperjuangkan. Di sana ada kuburan nenek moyang orang NTT. Fakta ini pemerintah harus peka,” tutur pemilik Universitas Citra Bangsa Kupang ini.

Abraham juga meminta pemerintah meninjau kembali MoU antara Indonesia dengan Australia tahun 1974. Dalam MoU itu, nelayan Indonesia hanya diizinkan untuk singgah, mengambil air bersih, dan mengunjungi makam leluhurnya di wilayah Pulau Pasir.

Baca Juga :  MTQMN ke III Tahun 2024 Poltekkes Kemenkes Jakarta 2, Dirjen Nakes drg.Arianti Anaya, MKM : Hasilkan Tenaga Kesehatan Berstandard Internasional dan Memiliki Akhlak yang Baik

Dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Staf Ahli bidang Hubungan Antarlembaga Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Muhsin Syihab di DPD RI, Abraham telah mempertanyakan masalah Pulau Pasir tersebut. Dia meminta pemerintah lewat Kemenlu agar memperjuangkan Pulau Pasir sebagai milik Indonesia. Karena bukan bidangnya Muhsin Syihab, dia hanya berjanji akan meneruskan masalah tersebut ke pejabat terkait di internal Kemenlu.

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *