Minta BPOM Tertibkan Kosmetik Ilegal Online

Uritanet, –

Peredaran produk perawatan kulit dan kosmetik ilegal yang dijual secara online sangat marak dan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta Badan POM segera bertindak. Hal tersebut lantaran peredaran kosmetik tersebut sangat membahayakan kesehatan pengguna, terutama kaum perempuan.

“Saya minta Badan POM selaku lembaga pengawas segera melakukan upaya untuk mencegah peredarannya, dengan semakin mengetatkan pengawasan. Termasuk melakukan patroli siber khususnya di platform media sosial,” ujar LaNyalla (7/1).

BPOM harus bersinergi dengan Kepolisian untuk melakukan penindakan. Sebab, selain produsen kosmetik, akun-akun yang menjual produk juga harus ditindak.

Baca Juga :  Institut Kesehatan Hermina Menuju Pusat Pendidikan Kesehatan dan Pengembangan IPTEK Unggul Berkarakter di Bidang Kesehatan Tahun 2035

“Saya sepakat, pelaku harus ditindak tegas dengan pidana sesuai UU, agar ada efek jera. Produknya ditarik dari pasaran, kemudian akun-akun yang menjual harus di-suspend,” tukas dia.

Dirinya juga meminta Badan POM dan instansi terkait untuk memberi edukasi baik terhadap penjual maupun pengguna. Masyarakat harus diberikan pemahaman bahwa produk asli seperti apa, supaya mereka tahu. Karena produk ilegal yang belum mendapat persetujuan Badan POM  ini sangat berbahaya,” ucapnya.

Baca Juga :  Dr. Jusuf Kalla Terima Penghargaan Legacy and Life Time Achievement dari WOCPM, Luncurkan Program Internasional di Kongres Bali

)***YuriAlga/ Benksu

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *