Perppu Cipta Kerja Dinilai Inkonsisten dengan Putusan MK RI

Lebih lanjut, Hasan Basri menilai Perppu Cipta Kerja ini bisa digugat ke MK oleh publik maupun pihak yang merasa kurang puas. Gugatan bisa dilakukan dari segi proses administrasi pembentukan Perppunya hingga materi muatannya.

)***tjoek

Baca Juga :  Ketua LPSK Terpilih Achmadi Berjanji Meningkatkan Perlindungan Korban

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *