19 Desember, Syafruddin Prawiranegara dan ‘Hari Bela Negara’ Oleh Abdullah Hehamahua

Hari itu, 22 Desember 1948, Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) dibentuk. Pak Syaf sebagai Presiden merangkap Perdana Menteri (PM). Beliau didampingi T.M. Hassan sebagai Wakil Presiden. Anggota kabinet lainnya, antara lain: Ir. Indratjaja (Menteri Perhubungan/Kemakmuran); Ir. Sitompul (Menteri PU dan Kesehatan); Mr. Lukman Hakim (Menteri Keuangan dan Kehakiman); Mr. Moch Rasjid (Menteri Keamanan dan Sosial).

Kutanyakan Pak Syaf, mengapa tidak menggunakan istilah Presiden. Beliau dengan lugu mengatakan: (a) Saya waktu itu belum tahu ada mandat dari Presiden Sukarno kepadaku untuk membentuk pemerintahan transisi; (b) Saya terdorong oleh rasa keprihatinan sebagai Menteri di mana atasanku ditangkap penjajah Belanda. (c) Saya sebagai Pimpinan Masyumi yang adalah partai politik Islam ideologis, tidak etis untuk memproklamirkan diri sebagai Presiden. Apalagi, waktu itu saya tidak menerima telegram dari presiden yang mengamanatkan diriku membentuk pemerintahan.

Baca Juga :  Ketum Persit KCK Berikan Arahan Kepada 6 Anggota Yang Menempatkan Posisi

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *