19 Desember, Syafruddin Prawiranegara dan ‘Hari Bela Negara’ Oleh Abdullah Hehamahua

Perilaku pak Syaf tersebut menunjukkan, tokoh-tokoh Masyumi adalah pribadi yang tidak gila jabatan. Mereka melakukan suatu kegiatan karena diperintahkan agama dan negara. Mereka menerima suatu pekerjaan atau jabatan juga karena perintah agama dan negara.

Olehnya, Pak Syaf menolak jabatan jika ia bertentangan dengan perintah agama dan negara. Hal ini ditunjukkan terhadap kebijakan presiden Soekarno yang dinilainya salah. Presiden Soekarno waktu itu menunjuk Pak Syaf menjadi formatur guna membentuk Dewan Nasional sekaligus sebagai pimpinannya. Pak Syaf menolak. Sebab, lembaga Dewan Nasional itu tidak dikenal dalam UUDS 1950 yang berlaku waktu itu. Menurut Pak Syaf, tindakan Presiden Soekarno tersebut, terang-terangan melanggar konstitusi.

Baca Juga :  200 Ribu Tiket Mudik Paska Lebaran Masih Tersedia

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *