Terawan Diganjar Hendropriyono Strategic Consulting dan 2 Rekor MURI

Terawan dicopot sementara dari anggota Ikatan Dokter Indonesia selama 12 bulan sejak 26 Februari 2018 hingga 25 Februari 2019. IDI secara resmi melakukan pemecatan terhadap eks Menteri Kesehatan tersebut atas dasar rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI. Hasil keputusan ini dibacakan di Muktamar XXXI IDI di Banda Aceh pada hari Jumat 23 Maret 2022.

Dari surat dengan kop pada 8 Februari 2022,Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pusat Ikatan Dokter Indonesia yang ditujukan kepada Ketua Umum PB IDI. Salah satu alasan pemecatan Terawan adalah karena dia melakukan promosi vaksin Nusantara sebelum penelitiannya selesai. Vaksin Nusantara tersebut berbasis sel dendritik dalam pencegahan penularan Covid-19.

Baca Juga :  Dr. Tri Adhianto Berkeliling Tinjau Prokes di PT. Mangul Jaya Bantargebang

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *