Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun mengaku telah mengirimkan tim untuk menyelesaikan banyaknya laporan yang diterimanya. Tetapi,bketika pejabat penegak hukumnya yang akan menyelesaikan persoalan itu telah dipindah dan diserahkan kepada pejabat baru, maka pejabat baru itu enggan untuk menyelesaikan lantaran mengaku tidak tahu.
“Seharusnya persoalan tersebut sederhana untuk diselesaikan. Namun, kenyataannya menjadi rumit untuk diselesaikan,apalagi bila melibatkan pejabat negara,”ucapnya.
Share Article :