Hadir dalam audiensi Ahmad Yani (Partai Masyumi), Farhat Abbas (Partai Pandai), Yusuf Rizal (Parsindo) dan Syamsudin Said (Sekjen Pandai). Mereka mewakili belasan partai politik yang dinyatakan gagal pada tahap pendaftaran di KPU. Ketua DPD RI didampingi Anggota DPD RI asal Lampung Bustami Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Deputi Administrasi DPD RI Lalu Niqman Zahir.
Ketua Partai Masyumi Ahmad Yani menyampaikan ada hal sangat mendasar dan substansial yang menentukan nasib demokrasi ke depan. Dimana legalitas Pemilu akan bermasalah di kemudian hari karena kesalahan yang dilakukan oleh KPU.
Share Article :