LaNyalla sendiri menyebut, pernyataannya yang diungkapkannya saat menjadi pembicara di Musyawarah Nasional Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) XVII, di Hotel Alila Solo, Jawa Tengah (21/11) itu telah disalahartikan oleh banyak pihak.
“Saya sebelumnya bicara dengan ketua DPR RI, Puan Maharani bahwa sudah saatnya mengembalikan UUD 1945 ke naskah aslinya. Kemudian kita addendum. Puan sempat menanyakan dasarnya. Saya bilang salah satunya adalah perubahan pasal 33 UUD 1945 yang diubah menjadi 5 ayat yang membuat kita semakin terpuruk,” ujar LaNyalla.
Share Article :