Permohonan Perpanjangan Kontrak BP Tangguh Harus Tunduk pada UU Otsus

Merespons hal ini, Anggota DPD RI, Filep Wamafma, meminta agar Pemerintah tidak secara langsung menerima permohonan tersebut. Menurutnya, pemerintah perlu mengkaji lebih dalam sebelum mengambil keputusan.

“Kita tahu bahwa pasca UU Cipta Kerja, ruang lingkup kewenangan daerah di bidang investasi menjadi pertanyaan. Apalagi jika itu sudah berkaitan dengan kebijakan strategis nasional. Tetapi sebagai wakil rakyat, saya meminta agar permohonan BP Tangguh tersebut harus memperhatikan aspek-aspek krusial dalam investasi,” kata Filep (18/11).

Baca Juga :  Kredibilitas BAPPEBTI Diragukan Karena Belum Adanya Kejelasan Mengenai Regulasi Robot Trading

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *