Ngasiman Djoyonegoro : Dukung Panglima TNI Jenderal Andika Usut Intervensi Tambang Ilegal

Marthius menyebutkan terdapat 21 perusahaan tambang batu bara di Kaltim yang mengantongi IUP palsu, salah satunya beroperasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Ia menyatakan DPRD Kaltim masih mendata perusahaan tambang di kabupaten/kota wilayah provinsi tersebut.

Marthius menjelaskan Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP),koordinasi,dan verifikasi data dengan instansi terkait mengenai IUP palsu. Selain itu,Pansus IP akan melakukan koordinasi dengan Komisi IV DPRD Kaltim terkait tanggung jawab sosial perusahaan atau “corporate social responsibility” (CSR) dan pajak pertambahan nilai (PPN).

Baca Juga :  PDSRKI Pertanyakan Alasan IDI Belum Sahkan Nama dan Pengurus Sejak 2019

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *