Multaqa Ulama Al-Qur’an Nusantara 2022 Dibuka, Kompilasikan Metode Pembelajaran Al-Qur’an

Uritanet, – Multaqa Ulama Al-Qur’an Nusantara 2022 dibuka (15/11) malam, di Pondok Pesantren Al Munawwir Krapyak Yogyakarta, dengan tajuk “Pesan Wasathiyah Ulama Al-Qur’an Nusantara”, dan kegiatan berlangsung selama selama tiga hari hingga 17 November 2022. Kegiatan ini diselenggarakan Kementerian Agama (Kemenag) tersebut dibuka oleh pengasuh Pondok Pesantren Al Munawwir KH. Raden Abdul Hamid Abdul Qodir Munawwir.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Ditpdpontren) Kemenag RI Prof. Dr. Waryono Abdul Ghofur menyampaikan alasan dipilihnya Al Munawwir sebagai lokasi penyelenggaraan Multaqa Ulama Al-Qur’an Nusantara yang pertama ini. Sekaligus menjadi momentum pertemuan ulama-ulama Al-Qur’an yang berbasis pesantren maupun perguruan tinggi. Perpaduan ini sangat penting, bagaimana memadukan dan mensintesakan antara keduanya.

“Dari keduanya itu, kami telah menjumpai banyak data tentang berbagai metode pembelajaran Al-Qur’an yang dipermudah. Metode-metode itu telah dikompilasikan oleh Kemenag dan merupakan inovasi dalam pembelajaran kitab suci ini,” kata Prof. Waryono.

Lebih lanjut, dia dan lembaganya berkomitmen untuk memberikan akses pendidikan kepada pengajar maupun pembelajar Al-Qur’an dengan berbagai beasiswa.

“Dipilihnya Pondok Pesantren Al Munawwir sebagai lokasi penyelenggaraan Multaqa Ulama Al-Qur’an pertama karena merupakan pondok pesantren pertama yang mengawali pembelajaran Al-Qur’an yang sistematis di Jawa, bahkan di Nusantara,” kata Guru Besar Ilmu Tafsir UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tersebut.

Sedangkan mewakili tuan rumah, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. menyampaikan bahwa Pondok Pesantren Al Munawwir sejak resmi beroperasi pada 1911 hingga hari ini, telah mengembangkan diri tidak hanya berfokus pada pengajaran Al-Qur’an, melainkan juga menyelenggarakan sekolah formal.

“Terdapat berbagai lembaga pendidikan, MI, MTs, MA, SMP, SMA, SMK, Ma’had Ali, maupun diniyah takmiliyah, dengan total sekitar 5000-an santri yang tersebar di berbagai lembaga dan asrama. Sementara Al-Quran diajarkan sebagai kurikulum utama, melalui metode bin nadhor dan bil ghoib,” jelas pria yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tersebut.

Dan Gus Hilmy pun mengingatkan bahwa ada hal penting yang harus dibahas dalam pertemuan para ulama Al-Qur’an tersebut, yaitu tantangan memasyarakat Al-Qur’an, bagaimana agar masyarakat mampu membaca dan memahami Al-Qur’an dengan baik.

“Oleh sebab itu, kami mengusulkan dua hal. Pertama, merekomendasikan penambahan kurikulum pembelajaran agama di sekolah-sekolah formal maupun perguruan tinggi agar peserta didik dapat lebih memahami Al-Qur’an. Yang kedua, pembelajaran Al-Qur’an perlu diurus kurikulumnya. Jangan sampai pembacaan yang belum layak tetapi sudah berani menghafalkan Al-Qur’an. Bacaannya diperbaiki dulu kualitasnya, baru boleh menghafalkan Al-Qur’an,” pesan pria yang juga anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat tersebut.

Katib Syuriah PBNU ini pun berseloroh bahwa kegiatan di pesantrennya tersebut merupakan saingan kegiatan bikinan Presiden Jokowi di Bali.

“Saya jadi ingat, bila Presiden Jokowi malam ini di Bali mengadakan pertemuan G20, maka kita di sini mengadakan pertemuan Q30, alias pertemuan para ulama pecinta Al-Qur’an 30 juz,” kata Gus Hilmy disambut tawa para peserta.

Turut hadir Direktorat PTKI Kementerian Agama RI Dr. Mahrus Elmawa, Kepala Kantor Kementerian Agama di wilayah D.I.Yogyakarta, KH. Raden Abdul Hamid Abdul Qodir Munawwir, KH. Muhtarom Busyro, Ibu Ny. Ida Fathimah Zainal, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Dr. KH. A. Malik Madani, Rois PWNU DIY KH. Mas’ud Masduqi, Para kiai di DIY KH. Saifuddin dari Wates Kulonprogo, KH. Bardan Usman dari Gunungkidul, KH. Suadi Hasan Tholabi dari Wates, KH. Ihsanuddin Muslim dari Bantul, dan para peserta dari kalangan ulama Al-Qur’an dari seluruh Indonesia, yaitu dari Bali, Aceh, Kepri, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan daerah-daerah lainnya.

)**Fairuz/Tjoek

 

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *