Indonesia Masuki Era Digital Perlu Talenta Digital Andal dan Mumpuni

Bahkan ketika konten yang diunggah dihapus secara permanen, rekam jejak digital akan bersifat permanen. Konten-konten yang diunggah secara sembrono, berpotensi melanggar khususnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Oleh karena itu, jadikan Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sebagai landasan utama nilai-nilai kecakapan digital masyarakat Indonesia, yang semestinya selalu kita angkat dan kita terapkan di ruang digital, imbau Meithiana.

Program Literasi Digital 2022 dari Kementerian Kominfo, terbagi dalam beberapa segmen. Yaitu Segmen Keagamaan, Komunitas, dan Pendidikan. Kegiatan literasi makin cakap digital di lingkungan pendidikan diikuti siswa-siswi SD hingga SMA beserta para gurunya.

Baca Juga :  #MasakSetiapBagian Ajak 100 Juta Orang Memakai Cookpad “Rescue” Menuju Perilaku Olah Bahan Pangan Minim limbah

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *