Kasus Gagal Ginjal Anak Meningkat, BPOM Harus Direfromasi dan Diberikan Sanksi

Senator kelahiran 20 September 1997 tersebut juga meminta BPOM agar tidak semata-mata mengeluarkan izin pendaftaran, tetapi juga harus mengawasi pasca produk tersebut terdaftar. Selama ini, kalau produk sudah terdaftar di BPOM, maka mindset yang terbangun dalam masyarakat ialah produk tersebut sudah pasti aman.

“Namun, melalui kejadian ini menyadarkan saya, bahwa mekanisme pengawasan obat dan mekanisme kerja BPOM harus segera direformasi,” tegas Jialyka.

Lebih lanjut, Jialyka juga meminta Kementerian Kesehatan untuk segera melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dalam menghadapi fenomena ini. Menurutnya, tidak sedikit masyarakat yang panik berlebihan dalam menghadapi kejadian ini, hingga takut memberikan obat medis kepada anak mereka yang sedang sakit.

Sementara itu, Mahyudin meminta Pemerintah segera merapkan KLB terkait kian meningkatnya kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia, sudah cukup menghawatirkan. Menurut Wakil ketua DPD RI ini, pemerintah harus lebih serius melakukan pencegahan penyebaran penyakit tersebut, bahkan jika perlu ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Baca Juga :  Elsya Syarif Tampil Cantik Di The Clinic Beautylosophy “Baru Pertama Kali Treatment Terapi Hiperbarik”

“Pemerintah dalam hal ini Kemenkes, harus lebih serius memprioritaskan penanggulangan dan pencegahan penyakit gagal ginjal akut. Bahkan jika sudah memenuhi kriteria, kasus ini perlu ditingkatkan statusnya menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB),” katanya (22/10).

Apalagi menurutnya penyakit gagal ginjal akut ini telah menelan korban ratusan anak, dan lebih dari 50 persennya dinyatakan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit setiap daerah.

“Tingginya tingkat fatalitas penyakit yang kebanyakan menyerang anak-anak itu perlu dipertimbangkan. Jangan sampai makin banyak anak-anak kita menjadi korban,” katanya.

Di tengah keresahan masyarakat atas merebaknya kasus gagal ginjal akut misterius ini, Mahyudin meminta pemerintah juga aktif memberi penjelasan dan sosialisasi lebih luas ke masyarakat, terutama terkait obat sirup yang disinyalir sebagai penyebabnya.

“Pemerintah harus melakukan sosialisasi secara luas mengenai jenis obat sirup yang dianggap sebagai penyebab penyakit ginjal akut pada anak. Serta secara luas melakukan penarikan dari pasaran,” katanya.

Penarikan obat-obaran sirup pada anak menurutnya, juga harus diikuti dengan sosialisasi penggunaan jenis obat alternatif lainnya. Mengingat masyarakat tambahnya,  sejak lama sudah sering menggunakan obat jenis sirup untuk pengobatan anak balita.

Baca Juga :  GLDC Inisiatif Bantu Ibu Saimah Alami Sakit Komplikasi

“Dengan adanya larangan obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG), maka harus disediakan dan disosialisasikan obat jenis lainnya, agar masyarakat yang memiliki anak balita tidak resah, ketika anaknya sakit” ujarnya.

Sedangkan, Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri meminta Pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait lemahnya deteksi dini terhadap gangguan ginjal akut pada anak. Hal tersebut lantaran maraknya kasus gagal ginjal akut akibat obat sirup yang mengandung bahan kimia adalah Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang mendera lebih dari 200 anak Indonesia.

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *