Kasus Gagal Ginjal Anak Meningkat, BPOM Harus Direfromasi dan Diberikan Sanksi

Uritanet, –  Anggota DPD RI asal Provinsi Sumatera Selatan, Jialyka Maharani mengaku turut resah atas fenomena yang terjadi saat ini. Selain itu, Senator termuda tersebut juga menegaskan jika terbukti ditemukan faktor kelalaian dalam pengawasan obat tersebut, maka pihak yang harus bertanggung jawab dan dikenakan sanksi adalah BPOM.

Seperti diketahui, ditemukannya kandungan Etilen Glikol pada beberapa merk obat atau syrup untuk balita yang beredar di Indonesia, cukup membuat publik resah. Pasalnya, kandungan etilon glikol pada obat tersebut diduga sebagai penyebab utama atas melonjaknya kasus gagal ginjal akut pada anak, dimana Sebagian besar penderitanya meninggal dunia.

Jialyka pun mempertanyakan bagaimana mekanisme atau system pengawasan obat yang dilaksanakan oleh BPOM selama ini. Bagaimana mungkin kandungan berbahaya pada obat anak dapat beredar secara massif di masyarakat, bagaimana pengawasan BPOM selama ini?, tanya Jialyka.

Senator kelahiran 20 September 1997 tersebut juga meminta BPOM agar tidak semata-mata mengeluarkan izin pendaftaran, tetapi juga harus mengawasi pasca produk tersebut terdaftar. Selama ini, kalau produk sudah terdaftar di BPOM, maka mindset yang terbangun dalam masyarakat ialah produk tersebut sudah pasti aman.

“Namun, melalui kejadian ini menyadarkan saya, bahwa mekanisme pengawasan obat dan mekanisme kerja BPOM harus segera direformasi,” tegas Jialyka.

Lebih lanjut, Jialyka juga meminta Kementerian Kesehatan untuk segera melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dalam menghadapi fenomena ini. Menurutnya, tidak sedikit masyarakat yang panik berlebihan dalam menghadapi kejadian ini, hingga takut memberikan obat medis kepada anak mereka yang sedang sakit.

Sementara itu, Mahyudin meminta Pemerintah segera merapkan KLB terkait kian meningkatnya kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia, sudah cukup menghawatirkan. Menurut Wakil ketua DPD RI ini, pemerintah harus lebih serius melakukan pencegahan penyebaran penyakit tersebut, bahkan jika perlu ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

“Pemerintah dalam hal ini Kemenkes, harus lebih serius memprioritaskan penanggulangan dan pencegahan penyakit gagal ginjal akut. Bahkan jika sudah memenuhi kriteria, kasus ini perlu ditingkatkan statusnya menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB),” katanya (22/10).

Apalagi menurutnya penyakit gagal ginjal akut ini telah menelan korban ratusan anak, dan lebih dari 50 persennya dinyatakan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit setiap daerah.

Baca Juga :  Dr. Jusuf Kalla Terima Penghargaan Legacy and Life Time Achievement dari WOCPM, Luncurkan Program Internasional di Kongres Bali

“Tingginya tingkat fatalitas penyakit yang kebanyakan menyerang anak-anak itu perlu dipertimbangkan. Jangan sampai makin banyak anak-anak kita menjadi korban,” katanya.

Di tengah keresahan masyarakat atas merebaknya kasus gagal ginjal akut misterius ini, Mahyudin meminta pemerintah juga aktif memberi penjelasan dan sosialisasi lebih luas ke masyarakat, terutama terkait obat sirup yang disinyalir sebagai penyebabnya.

“Pemerintah harus melakukan sosialisasi secara luas mengenai jenis obat sirup yang dianggap sebagai penyebab penyakit ginjal akut pada anak. Serta secara luas melakukan penarikan dari pasaran,” katanya.

Penarikan obat-obaran sirup pada anak menurutnya, juga harus diikuti dengan sosialisasi penggunaan jenis obat alternatif lainnya. Mengingat masyarakat tambahnya,  sejak lama sudah sering menggunakan obat jenis sirup untuk pengobatan anak balita.

“Dengan adanya larangan obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG), maka harus disediakan dan disosialisasikan obat jenis lainnya, agar masyarakat yang memiliki anak balita tidak resah, ketika anaknya sakit” ujarnya.

Sedangkan, Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri meminta Pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait lemahnya deteksi dini terhadap gangguan ginjal akut pada anak. Hal tersebut lantaran maraknya kasus gagal ginjal akut akibat obat sirup yang mengandung bahan kimia adalah Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang mendera lebih dari 200 anak Indonesia.

“Dengan adanya kasus gagal ginjal akut pada anak, Indonesia harus melakukan transformasi sektor Kesehatan. Adanya kasus-kasus yang ditemukan di negara lain semestinya menjadi pemicu untuk dilakukannya deteksi dini di Indonesia. Bukan justru menunggu jatuhnya korban jiwa, baru bergerak melakukan penelitian,” lanjut Hasan Basri (22/10).

Hasan Basri mengatakan penetapan kondisi KLB untuk kasus gangguan ginjal akut pada anak harus menunggu hasil kerja tim yang dibentuk oleh pemerintah untuk menyelidiki kasus tersebut.

“Saya mendorong agar tim bekerja sigap dan ekstra agar hasilnya segera ada. Baik itu menyangkut penyebab, gejala, upaya penanganan dan lain sebagainya. Sampai saat ini kita masih belum dapat mengungkap banyak terkait kasus gangguan ginjal misterius ini,” ujarnya.

Hasan Basri menilai, adanya kasus baru ini, penyelidikan harus dipercepat untuk menghindari semakin banyak korban yang berjatuhan.

Baca Juga :  Penurunan Angka Stunting Memerlukan Kerjasama Solid Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Hingga Masyarakat

“Pemerintah harus memberi dukungan maksimal agar tim dapat bekerja menunaikan tugasnya dengan cepat. Ini perkara prioritas yang harus diselesaikan,” katanya.

Hasan Basri meminta kepada pemerintah untuk memastikan kesiapan faskes dan ketersediaan alat dan obat yang dibutuhkan dalam menangani kasus ini.

“Cek apakah faskes dan RS mana saja yang siap menangani jika ada anak bergejala yang datang berobat. Bagaimana dengan ketersediaan alat dan obat penunjang,” ungkapnya.

“Kita harus memperhatikan bagaimana fasilitas kesehatan daerah tidak sama di setiap wilayah. Bagi daerah yang fasilitas kesehatannya belum memadai, diperlukan penanganan lanjutan ke tempat lain yang dapat menangani penyakit gagal ginjal akut pada anak,” tukasnya.

Senator asal Kalimantan Utara itu pun meminta pengawasan terhadap produksi obat semakin diperketat.

“Kita (DPD RI) minta kepada BPOM tegas terhadap produsen, apabila ada kelalaian dari pihak produsen obat, harus diusut tuntas sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Hasan Basri

Hasan Basri yang akrab disapa HB juga mendorong kepada pemerintah daerah untuk bergerak cepat melakukan deteksi dini dan siaga dalam melayani pasien anak dengan gagal ginjal akut. Apalagi, sejumlah daerah belum memiliki layanan cuci darah untuk anak atau hemodialisa yang terbatas.

Sentor asal Kalimantan Utara itu pun mendorong Pemerintah untuk membuat kebijakan dan mengalokasikan anggaran khusus untuk menangani kasus ini agar dapat membantu masyarakat ekonomi rendah yang anaknya menderita tanda-tanda gagal ginjal akut.

Penetapan kasus ini sebagai KLB dapat memudahkan koordinasi berbagai pihak terkait, baik di lintas daerah dan provinsi, maupun secara nasional.

“Tentunya juga akan menyempurnakan sistem penanganan kasus dan mengoptimalkan SDM kesehatan, serta penanggulangan fenomena penyakit ini,” tuturnya mengakhiri.

)**tjoek

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *