“Belum kami tingkatkan sebagai tersangka,masih penyelidikan dan statusnya masih sebagai saksi,” ujarnya.
Jenderal Andika mengakui pemeriksaan tidak mudah karena ada upaya penyangkalan oleh tiga anggotanya terkait dengan dugaan keterlibatan dalam kasus itu.
“Kami sekarang sedang melakukan proses terus. Memang tidak semudah itu karena ada saja denial (penyangkalan) atau jawaban-jawaban yang kemudian membuat seolah-olah tidak terlibat. Akan tetapi,kami tidak begitu saja menyerah karena kami yakin Polda juga punya bukti-bukti awal yang cukup pokoknya kami terus mengawal,” katanya.
Share Article :