Menurut Jenderal Andika, pemeriksaan terhadap tiga prajurit itu berdasarkan informasi dari penyidikan Polda Jawa Tengah sejak 2 hari setelah penemuan mayat ASN tersebut. Dikatakan pula bahwa belum ada kesimpulan terkait dengan kemungkinan keterlibatan anggotanya dalam kasus itu.
“Kami belum menyimpulkan ke situ. Kami sebut persons of interest atau mereka- mereka yang kami ingin dalami,” katanya.
Karena belum berstatus tersangka, menurut Jenderal Andika, terhadap ketiga anggotanya itu belum dilakukan penahanan.
Share Article :