Pemerintah Kota Bekasi – KPPBC TMP A Bekasi Sosialisasi Identifikasi Rokok Ilegal

Uritanet, –  Sosialisasi Identifikasi Rokok Ilegal dengan tema “Kesadaran Masyarakat Terhadap Barang Kena Cukai Ilegal” digelar Pemerintah Kota Bekasi bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A (KPPBC TMP A) Bekasi (10/10) di Balai Patriot Pemkot Bekasi. Hadir Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawati, membuka Sosialisasi tersebut. Kegiatan juga dihadiri Perangkat Daerah yang terdiri dari Camat, Lurah dan Pelaku UMKM di Kota Bekasi.

Diah Setiyawati selaku Plt. Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi mengungkapkan bahwa Sosialisasi ini sebagai upaya preventif berbentuk diseminasi informasi yang bertujuan untuk pengenalan dini terhadap rokok ilegal bagi aparatur dan pelaku UMKM di Kota Bekasi.

“Minimnya pengetahuan akan identifikasi rokok ilegal menjadi faktor penting penyebab masyarakat mengkonsumsi rokok ilegal, Sosialisasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengenali ciri-ciri rokok ilegal yang beredar di pasaran.” Ungkapnya.

Semrntara Safianty Anwar selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP A Bekasi menyampaikan bahwa kolaborasi antara Pemkot Bekasi dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam hal ini diwakili oleh KPPBC TMP A Bekasi dalam kaitannya dengan optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di bidang penegakan hukum khususnya sosialisasi adalah sangat penting dengan tujuan utama untuk meminimalisir peredaran hasil tembakau ilegal atau rokok ilegal di wilayah Kota Bekasi

“Setelah selesai acara ini saya berharap bisa bertambah pengetahuan para peserta tentang identifikasi barang kena cukai ilegal terutama rokok ilegal. Bapak dan ibu juga merupakan garda terdepan suksesnya program pemberantasan rokok ilegal terutama di wilayah Kota Bekasi”, tutupnya.

Sedangkan Reny Hendrawati juga memaparkan bahwa identifikasi rokok ilegal ini sangat perlu diketahui oleh Aparatur dan Masyarakat dan tidak hanya untuk Bapak Ibu yang hadir hari ini tapi pengetahuan tentang apa itu rokok ilegal dan ciri-cirinya bisa disampaikan ke wilayah masing-masing untuk diketahui masyarakat.

Sosialisasi dilanjutkan dengan pemberian materi oleh tim dari KPPBC TMP A Bekasi mulai dari materi pengenalan Barang Kena Cukai sampai dengan identifikasi rokok ilegal.

)**

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *