Darwis menduga, bahwa alasan IDI tak kunjung mengakui keberadaan PDSRKI ini diawali oleh keputusan PDSRKI menjadikan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sebagai ketua umum PDSRKI.
“IDI selalu menganggap bahwa kami tidak sah. Tidak sah karena menganggap bahwa dokter Terawan itu masih dihukum tidak boleh menjadi ketua,”tutur Darwis (10/10). Ia menganggap, bahwa hal tersebut tak masuk akal jika terus menjadi penghambat proses pengesahan nama dan pengurus baru PDSRKI.
Pasalnya, setelah Terawan menjabat sebagai Menteri Kesehatan dan jabatan Ketua Umum diisi pelaksana tugas (Plt) yakni Kepala Bidang Organisasi PDSRKI Firman Parulian Sitanggang, IDI juga belum membalas pengajuan pelantikan PDSKRI.
Share Article :