“Karena itu diaspora Indonesia, termasuk para profesional dan adik-adik mahasiswa, jangan tinggal diam. Perlu memberikan kontribusi pemikiran dan gagasan-gagasan positif, sesuai pengalaman bekerja dan belajar di sini, untuk memperbaiki salah sistem dan salah urus yang saya uraikan tadi,” imbuh Ketua DPD RI.
LaNyalla pun berinteraksi dengan para diaspora tersebut yang mengemukakan berbagai masalah dalam bidang perpajakan, klaim asuransi, serta keamanan pengiriman barang ke Indonesia. Masalah lain yang mengemuka dalam sesi interaksi tersebut adalah tentang dilema status kewarganegaraan bagi keturunan WNI yang menikah dengan warga asing. Selain itu, pungutan liar di Indonesia juga merupakan bagian dari keluhan para pelaku usaha dalam komunitas diaspora di Singapura.