Kinerja DPD RI Diatur Dalam Satu UU MD3 Makanya Sulit Melangkah Maksimal

Sekaligus menegaskan, DPD harus proaktif terhadap dinamika kebutuhan rakyat seperti yang sekarang ini lagi merancang pokok-pokok Haluan negara (PPHN). Tentu, DPD harus merespon kebutuhan legislasi lainnya sesuai tuntutan obyektif kenegaraan.

)***

Baca Juga :  ‘Tanduk Rusa’ Gagal Diselundupkan

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *