Menpora mengakui, dari masukan-masukan yang diterimnya dalam pertemuan tersebut, sejauh ini masih banyak kekurangan khusus berkaitan dengan aturan hak dan kewajiban suporter sebagaimana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
“Mungkin belum tersosialisasi dengan baik kepada para suporter dan penonton kita dan ini jadi tugas dari PSSI dan elemen itu agar bisa bersosialisasi ke depan agar tidak terjadi lagi hal yang sekarang kita saksikan,” ujarnya.
Menpora juga menyampaikan terkait rencana pemerintah melakukan audit secara menyeluruh termasuk dengan tempat stadion yang dimiliki pemerintah baik tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.
Share Article :