Hal ini diungkapkannya merespon pemerintah membentuk Badan Cadangan Logistik Strategis yang akan diatur dengan Peraturan Presiden tentang Peningkatan Penyediaan Pangan Nasional Melalui Pengembangan Kawasan Food Estate (lumbung pangan).
“Yang pertama saya kira sudah terlalu banyak lembaga yang merupakan bagian dari struktur kementerian maupun lembaga non kementerian yang diberikan kewenangan untuk melakukan produksi dan ketahanan pangan nasional. Bahkan pemerintah sudah melakukan holding company dengan kehadiran Badan pangan Nasional yang menjadi induk dari semua BUMN terkait urusan pangan”, ungkap Sultan (06/10).
Share Article :