Tak hanya itu, Filep juga berharap KPU memiliki sistem maupun mekanisme praktis yang dapat mengakomodasi calon pemilih yang sedang tidak berada di daerah domisilinya baik dikarenakan pendidikan, pekerjaan maupun persoalan lainnya.
“Agar tidak kesulitan dan menghindari golput juga. Hal itu juga terkait pemutakhiran data calon pemilih yang telah melakukan pindah domisili. Sehingga pemilih tidak terkendala apapun untuk menyalurkan hak suaranya,” ungkap Filep.
Wakil ketua Komite I DPD RI ini mengharapkan tidak ada lagi persoalan teknis yang terjadi terutama di daerah seperti terkait ketersediaan tenaga IT maupun persoalan-persoalan akses internet yang terbatas.
Share Article :