Kegagalan Otsus Disebutkan Menkopolhukam, Autokritik Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Share Article :

Uritanet, – Kegagalan Otsus yang disebutkan oleh Menkopolhukam sudah semestinya menjadi autokritik semua stakeholder baik Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah, demikian ditegaskan Anggota DPD RI Filep Wamafma.

Seperti diketahui, kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang menyeret nama Gubernur Papua Lukas Enembe terus bergulir. Dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD turut membuka suara. Menurutnya, dana Otsus yang digelontorkan di zaman Lukas Enembe mencapai 500 triliun lebih, tidak berdampak banyak bagi Orang Papua.

“Apa yang dikeluhkan Pak Mahfud sudah seharusnya menjadi bahan evaluasi bersama, dari hulu ke hilir”, kata Filep. Wakil Ketua Komite I DPD RI juga menyampaikan evaluasinya terkait belum adanya Peraturan pelaksana terkait tata kelola dana Otsus.

Padahal menurutnya, hal itu sangat penting demi pengelolaan dana Otsus yang tepat sasaran dan tepat guna. Konteks Otsus 20 tahun lalu, UU No. 21 tahun 2001 adalah UU tanpa peraturan pelaksana. Dampaknya adalah carut marut tata kelola Dana Otsus baik di Daerah maupun Pusat.

Baca Juga :  Jendral TNI Andika Perkasa Melakukan Olahraga Bersama Pimpinan BPK RI di Mabesad

Akibatnya, bisa saja korupsi berjamaah pejabat di daerah maupun di Pusat. Syukurlah Otsus jilid II UU No. 2 tahun 2021, perubahan UU Otsus telah dibuat peraturan pelaksana sebagai jawaban persoalan tata kelola dana otsus. Belum lagi kita bicara mekanisme pengawasan dan pengendalian penggunaan dana Otsus, jelas Filep.

Dalam kaitan dengan mekanisme pengawasan, Filep juga mempertanyakan peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Papua itu selalu dapat opini WTP. Lima kali berturut-turut. Artinya laporan keuangan Pemerintah Daerah tidak ada masalah selama ini.

Baca Juga :  Komite I DPD RI Uji Sahih RUU Perubahan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta Sebagai Ibukota Negara

Namun, bukan hanya soal benar tidaknya laporan secara tertulis, tapi BPK kan juga mengaudit anggaran serta realisasinya. Mengapa sampai tidak ditemukan kerugian negara selama sekian tahun ini?, kata Doktor Lulusan Unhas ini.

Mantan anggota Pansus Papua ini berharap agar Negara lebih tegas terhadap setiap stakeholder yang turut andil membuat dana Otsus tidak berjalan secara maksimal. Kita harapkan negara juga evaluasi BPK dan institusi terkait lainnya. Kita semua tahu, oknum-oknum BPK ada yang bisa disogok. Ini semua penghambat. Kita berharap, Dana Otsus Jilid II ini berjalan lebih baik, pungkas senator Filep Wamafma.

)***

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *