Evaluasi Pola Stewards sesuai Regulasi FIFA Paska Tragedi Kanjuruhan

Uritanet, – Pola penanganan terhadap suporter yang turun ke stadion oleh polisi dengan menghajar dan menembaki gas air mata, sehingga terimbas kepada penonton yang ada di tribun disesalkan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Dimana akibat kepanikan massal dan dampak dari gas air mata, ratusan orang berdesakan yang ingin keluar dari tribun menjadi korban. Saat ini terdapat jumlah korban mencapai ratusan orang lebih.

“Larangan penggunaan gas air mata itu telah diatur FIFA dan tertuang pada Bab III tentang Stewards, pasal 19 soal Steward di pinggir lapangan. Jelas ditulis; Dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau gas pengendali massa,” tukas LaNyalla.

Mantan Ketua Umum PSSI itu juga menilai hal itu membuktikan lemahnya koordinasi. Padahal sebelum match, pasti ada rakor pengamanan antara Panpel dengan Kepolisian. Dan entah apa alasan yang membuat polisi menembakkan gas air mata ke tribun, sehingga membuat kepanikan massal, jelas LaNyalla saat kunjungan kerja di Jawa Timur (2/10).

Baca Juga :  WONDR by BNI Indonesia International Challenge 2024

Mantan Ketua Badan Timnas PSSI mengatakan, strategi evakuasi yang utama adalah mengamankan pemain, dan itu sudah dilakukan. Selanjutnya tinggal mencegah penonton melakukan perusakan atau saling serang antara dua kubu. Sambil semua pintu keluar dan jalur evakuasi dibuka untuk pengosongan stadion, katanya lagi.

Pengosongan tribun dengan menembakkan gas air mata, jelas menyalahi aturan FIFA. Dunia sepakbola tanah air berduka. Ratusan pendukung Arema meninggal setelah terjadi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang. Dan menyebut peristiwa ini menjadi catatan kelam sepakbola nasional. LaNyalla turut berdukacita atas peristiwa tersebut, meminta semua stakeholder sepakbola nasional melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca Juga :  Menpora RI Dito Ariotedjo Apresiasi Senator Muda MPR RI dan DPD RI Kolaborasi Kemajuan Pemuda dan Olahraga Indonesia

“Kerusuhan sepakbola memang pernah terjadi. Tapi kejadian di Kanjuruhan ini sangat luar biasa, karena jumlah korban sangat besar. Sebuah catatan kelam bagi persepakbolaan nasional, bahkan dunia. Saya prihatin dan menyesalkan kenapa hal itu harus terjadi,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta, mengatakan kerusuhan pecah usai pertandingan Derby Jawa Timur yang mempertemukan Arema Malang dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang (1/10). Kerusuhan dipicu kekalahan tim tuan rumah Arema Malang. Peristiwa ini dikabarkan membuat ratusan lebih orang meninggal dunia, di antaranya 2 anggota polisi. Diketahui 34 orang meninggal di stadion dan lainnya meninggal saat perjalanan ke rumah sakit atau di rumah sakit.

)***

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *