Ingatkan Pemerintah Soal Mafia Tanah dan Reforma Agraria

Hal itu terekam jelas dalam pernyataan presiden dalam Kongres Ekonomi Umat ke-2 Majelis Ulama Indonesia, dimana Presiden menawarkan lahan-lahan tersebut kepada lembaga atau badan bisnis ormas yang mampu mengelola dengan pendekatan feasibility bisnis.

Di sinilah yang menurut LaNyalla menjadi letak persoalan krusialnya, karena yang akan mendapatkan tanah-tanah hasil penertiban tanah terlantar tersebut lagi-lagi kelompok yang mempunyai akses permodalan, menguasai teknologi, dan pasar.

Baca Juga :  PDSRI Menolak dan Keberatan Atas Keputusan IDI Memecat Dr. Terawan

“Artinya, kelompok elit bisnis, badan-badan usaha besar, dan elit politik yang kembali yang akan memonopoli tanah,” jelas LaNyalla.

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *