Inilah Tindaklanjut Lima Aduan Terkait Konflik Tanah

Di akhir rapat, Ajiep meminta Pemkab Lampung Tengah untuk segera memproses surat pembukaan akses jalan bagi masyarakat. Tetapi dirinya berpesan agar proses tersebut dilakukan dengan menghargai keberadaan PT GGF selaku pemilik jalan. Sedangkan terkait aduan dari masyarakat terkait konflik dengan PT. Sawit Mas Sejahtera, Ajiep meminta agar masyarakat yang mengadu dapat bersurat kembali ke Kementerian ATR/BPN agar dapat segera ditindaklanjuti, apalagi kasus tersebut telah berjalan 30 tahun. Dan terkait aduan dari masyarakat Tri Budi Syukur, Ajiep meminta agar masyarakat terkait segera melakukan pembicaraan dengan pihak terkait agar dapat segera ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Helikopter NAS-332 Super Puma TNIAU Bantu SAR Helikopter Polda Jambi

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *