Sedangkan terkait konflik lahan masyarakat dan HGU PT. Sawit Mas Sejahtera, Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan Brigjen Pol. Widodo menjelaskan bahwa dirinya akan menelusuri laporan terkait aduan tersebut. Sedangkan terkait aduan di Lampung Tengah, dirinya akan berkoordinasi dengan Dirjen Tata Ruang, karena permasalahannya bukan di ranah direktoratnya.
“Dan terkait permasalahan tanah di Dusun Lamo Padangsalak, kita sudah mendekati dengan proses penyelesaian. Namun jika ada masalah lain, perlu dikonfirmasi lagi,” imbuh Widodo.
Share Article :