Dan kelima, pengaduan masyarakat dan tokoh adat di Desa Sekoban tentang tumpang tindih lahan masyarakat Desa Sekoban dengan PT Pancaran Wana Nusa.
Dalam rapat tersebut, Anggota DPD RI dapil Lampung Ahmad Bastian menjelaskan bahwa lahan dari kawasan hutan tersebut, dapat dialokasikan untuk masyarakat Tri Budi Syukur melalui program TORA. Sehingga dapat mendorong kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan lahan.
Sedangkan untuk pengaduan terkait akses jalan di wilayah PT GGF, Bastian berharap agar terdapat akses jalan yang diserahkan ke pemerintah daerah. Sehingga aktivitas perekonomian masyarakat, seperti hasil perkebunan, dapat dibawa melalui jalan tersebut.
Share Article :