‘Rotasi Fadel’ dari Wakil Ketua MPR RI ‘Tetap Jalan’

Hal senada diungkapkan oleh Alirmansori Senator asal Sumbar. Menurutnya, penarikan tandatangan di Surat Keputusan Paripurna tidak membatalkan apapun. Dan perlu diingat, lanjutnya, penandatanganan itu adalah kewajiban Pimpinan sebagai konsekwensi dari jabatan, bukan pilihan boleh menanda tangani atau tidak.

“Tidak menandatangani atau mencabut tanda tangan mengandung konsekwensi lain lagi,” tandas Alirman.

Nada keras disampaikan oleh Fachrul Razi, Senator asal Aceh. Ia meminta Nono dan Sultan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPD RI.

Baca Juga :  Pemerintah Segera Selesaikan Persoalan Pertanahan Di Berbagai Daerah

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *