Keputusan LaNyalla mendapat dukungan dari mayoritas anggota. Bambang Santoso asal Bali misalnya. Ia menilai keputusan yang telah diambil dalam Sidang Paripurna tak bisa lagi diganggu gugat.
“Kalau mau mencabut tandatangan, silakan saja cabut. Tidak akan mengganggu keputusan yang telah diambil,” tegas Bambang.
Ia justru menyayangkan sikap Nono dan Sultan yang seakan-akan memainkan aspirasi mayoritas anggota DPD RI.
“Membuat keputusan lantas dicabut. Ini seperti main-main. Jangan main-main dengan Mosi Tidak Percaya dari anggota,” tutur Bambang.
Share Article :