Dikatakannya, dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab demi menjaga marwah lembaga, ia menarik tandatangan atas keputusan tersebut.
“Saya secara pribadi dapat memahami dan menghormati kolega saya yang berjumlah 97 orang yang menandatangani Mosi Tidak Percaya,” kata Sultan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, merinci keputusan mengenai Fadel Muhammad. Menurutnya, segala keputusan dan perbincangan telah terdokumentasikan dengan baik.
“Jika dikatakan akan diputuskan di BK, saya kira tidak ada kesepakatan itu. Silakan dibuka seluruh rekamannya. Tidak ada satu kalimat pun bahwa persoalan ini akan dibawa ke BK. Ada risalah dan rekamannya,” tutur LaNyalla.
Share Article :