Inilah Peta Jalan Kembalikan Kedaulatan Rakyat

Uritanet, – Inilah peta jalan mengembalikan kedaulatan rakyat yang dipaparkan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin di kediaman Ketua DPD, kawasan Kuningan, Jakarta (4/9). Turut mendampingi Senator asal Lampung, Bustami Zainudin dan Senator asal Sulawesi Selatan, Andi Muh Ihsan.

Sebelumnya LaNyalla mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung dalam penanganan tindak pidana korupsi (tipikor) seperti membongkar mafia minyak goreng, mafia pupuk dan menangkap Surya Darmadi dalam kasus korupsi lahan sawit yang merugikan negara hingga Rp 100 triliun.

“Terobosan dari Pak Jaksa Agung sangat bagus. Kami di DPD berharap prestasi yang diraih terus dilanjutkan, kemudian dapat memotivasi serta menginspirasi satuan kerja di bawahnya,” kata LaNyalla.

Selain berbicara soal dinamika kebangsaan, pertemuan juga merupakan bagian dari ikhtiar perjuangan mengembalikan kedaulatan rakyat. Baik secara formal maupun informal dirinya berkomitmen untuk menemui semua stakeholder bangsa dan pejabat negara dalam pengembalian kedaulatan rakyat. Ini salah satu upaya itu, setelah sebelumnya juga pernah bertemu dengan Ketua MA, ungkapnya.

Baca Juga :  Lieus Sungkharisma Dukung Gagasan Ketua DPD RI Untuk Kembali Ke UUD 1945 Asli

Ketua DPD RI juga menyampaikan peta jalan untuk mengembalikan kedaulatan rakyat sekaligus mewujudkan kesejahteraan rakyat. Selaku ketua DPD RI dirinya saat ini sedang sosialisasi kembali ke UUD 45 naskah asli. Kita menawarkan peta jalan untuk menyelamatkan bangsa.

“Dan lembaga Bapak sangat dibutuhkan untuk menjalankan peta jalan ini dalam bidang penegakan hukum, termasuk mengamankan aset-aset bangsa,” tukasnya.

Anggota DPD RI asal Lampung, Bustami Zainudin, yang juga Ketua Pansus BLBI DPD RI menjelaskan bahwa nanti pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada Kejaksaan Agung berkaitan dengan temuan-temuan dari Pansus. DPD RI membentuk Pansus BLBI untuk membuat terang kasus yang merugikan negara triliunan rupiah itu. Kami sudah panggil BPK, Kementerian Keuangan, juga obligor BLBI. Nanti setelah selesai semua, kami mohon ijin menyampaikan rekomendasi ke Kejaksaan Agung, ucap Bustami.

Baca Juga :  Guru Besar UI : Jenderal TNI Andika Perkasa Sosok Penuh Kriteria Pemimpin RI

Jaksa Agung ST Burhanuddin berterima kasih atas apresiasi dari Ketua DPD RI. Harapannya Kejaksaan Agung dan DPD RI bisa terus bersinergi dan berkoordinasi dengan baik. Dan soal peta jalan dan rekomendasi Pansus BLBI nanti pasti akan kami pelajari, ujar Jaksa Agung.

)***

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *