Tindaklanjuti Aduan Tumpang Tindih Lahan di Kalteng dan Sumsel

“Sebelumnya Perwakilan Masyarakat Kalteng juga sudah menghadap ke Bupati dan menyampaikan bahwa itu suwah menjadi kewenangan provinsi bukan lagi tingkat kabupaten sehingga sampai sekarang belum ada penyelesaian secara konkret,” ungkapnya.

)***

Baca Juga :  Oknum Pamen Mabes TNI AL Tiga Bulan Disersi Diamankan Tim Puspom TNI

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *