Tindaklanjuti Aduan Tumpang Tindih Lahan di Kalteng dan Sumsel

Hal tersebut mengemuka pada RDP yang dipimpin oleh Ketua BAP Ajiep Padindang didampingi, Wakil Ketua Bambang Sutrisno, Mirati Dewaningsih, Arniza Nilawati dan anggota BAP lainnya secara hybrid di Ruang Rapat BAP DPD RI, Gedung DPD RI Komplek Parlemen Senayan Jakarta (31/8).

Sementara itu, sengketa (konflik) lahan HGU PT. Sawit Mas Sejahtera (sebelumnya PT. Multrada Multi Maju) yang diklaim sebagian lahan dalam area HGU masuk lahan masyarakat Desa Kupang Baru seluas 520 Ha dan berlangsung selama 30 tahun, ujar Ajiep Padindang saat membuka rapat.

Baca Juga :  Kapolres Lembata Vivick Tjangkung Luncurkan Ratusan Polisi RW

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *