Catatan Dari Arafah … Halaman 74 Putusan MK

Jadi dengan kata lain, apakah bisa dibuat dalam kalimat; biar saja kerugian itu terus dirasakan rakyat.

Inilah yang disebut oleh banyak tokoh, termasuk Yusril Ihza Mahendra dalam tulisan terbarunya, bahwa MK bukan lagi menjadi the guardian of the constitution dan penjaga tegaknya demokrasi, tetapi telah berubah menjadi the guardian of oligarchy.

Saya hanya mengingatkan kita semua. Terbentuknya negara ini memiliki tujuan. Dan tujuan itu dituangkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar negara kita. Dimana salah satunya adalah untuk memajukan kesejahteraan umum. Mencerdaskan kehidupan bangsa dan seterusnya.

Baca Juga :  Reno Iskandarsyah SH Calon Anggota DPR RI Dapil Jakarta Timur : Inginkan Masyarakat Melek Hukum dan Edukasi Hak Hak Konsumen 

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *