Keputusan Pencabutan Izin PUB dari Kemensos, Kami Yayasan ACT Sangat Kooperatif

Sementara itu Ibnu kembali menjelaskan selama 17 tahun terakhir ini, ACT telah memberikan kontribusi dan telah menjalankan amanah yang dititipkan umat. Ini ditunjukkan dengan peran aktif dan nyata dari ribuan relawan ACT yang selalu berusaha hadir memberikan bantuan di sejumlah wilayah Indonesia yang mengalami musibah bencana.

“Jadi dengan adanya keputusan yang dikeluarkan oleh Kemensos ini, kami akan mematuhi keputusan tersebut. Namun untuk dana yang sudah terhimpun sebelum keputusan ini ditetapkan, kami akan tetap beraktivitas dan menyalurkannya sebagaimana amanah yang sudah diberikan,” jelas Ibnu. Sekaligus mengatakan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan terhadap tata kelola keuangan lembaga yang dipimpinnya.

Baca Juga :  Diduga Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag Lakukan Pencemaran Nama Baik CSB, Mengumpat dan Menuduh Tanpa Bukti

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *