Kelompok DPD di MPR RI Usulkan Amandemen Penguatan Kewenangan DPD RI dan Dorong Capres Jalur Non-Parpol Lewat Amandemen ke-5

“Untuk itu, dalam pandangan Kelompok DPD di MPR ini perlu dipertegas posisi DPD RI secara kelembagaan adalah menuntut agar amandemen UUD 1945 harus dilakukan dengan menegaskan bahwa calon Presiden dan wakil Presiden dapat diusulkan secara perseorangan,” jelas LaNyalla.

LaNyalla meminta Kelompok DPD RI di MPR RI menyuarakan hal ini secara lantang. Sebab, rakyat bersama DPD RI. Rakyat, kata LaNyalla, memiliki pandangan dan kegelisahan yang sama dengan DPD RI. Di sinilah masyarakat dapat merasakan kehadiran DPD RI memang untuk menyuarakan aspirasi daerah dan masyarakat.

Baca Juga :  Menko PMK Dampingi Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Stimulan Gagal Panen di Grobogan

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *