Awas! Produk LC Beauty by KF Skin CosmeticsTidak Berijin BPOM dan Berstandarisasi Nasional

Amar segera melakukan sidak bersama badan perlindungan konsumen untuk memastikan produk itu tidak lagi beredar dan tidak terjadi persoalan yang sama.

Pengumuman dengan nomor 001/PPLC.KFS/VI/2022, tentang Penghentian Penjualan Produk LC Beauty by KF Skin Cosmetics. Dijelaskan  berdasarkan surat dengan nomor yang sama, tertanggal 28 Juni 2022, pihak management dari produk LC Beauty by KF Skin Cosmetics memberitahukan bahwa untuk melakukan penghentian penjualan dan promosi produk LC Beauty. Mulai dari tingkatan distributor, agen, reseller, member, dropshipper, baik melalui media online maupun offline. Dikarenakan produk LC Beauty by KF Skin dalam proses BPOM.

Baca Juga :  Penting Membangun Sistem Logistik Terintegrasi di Indonesia Timur

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *