Awas! Nobar Piala Dunia 2022 Tanpa Ijin, Denda 1 Milliar & Penjara 4 Tahun

fifa-world-cup-piala-dunia-2022

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan ke seluruh wilayah Indonesia untuk mengantisipasi upaya pembajakan dalam bentuk nobar tanpa izin.

“Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk melakukan sosialisasi, kontrak serta pengawasan di seluruh Indonesia. Hal ini harus dilakukan karena untuk mendapatkan hak siar eksklusif bukanlah perkara gampang,” ungkapnya.

Selain harus mengikuti aturan yang begitu ketat dari pihak FIFA, pemegang hak siar seringkali tidak mendapatkan keuntungan materi dari penyelenggaraan acara tersebut.

Baca Juga :  Sumut Jadikan Ajang Kreativesia Sosialisasi PON XXI Aceh – Sumut

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *