Awas! Nobar Piala Dunia 2022 Tanpa Ijin, Denda 1 Milliar & Penjara 4 Tahun

fifa-world-cup-piala-dunia-2022

Bila sampai ada yang kedapatan menggelar acara nobar tanpa izin, maka pihak SCM telah bersiap melakukan gugatan hukum kepada penyelenggaranya.

Masyarakat yang ingin menggelar nobar Piala Dunia 2022 maupun English Premier League 2022 – 2025 wajib mengantungi izin resmi dari Indonesia Entertainment Group (IEG) yang ditunjuk SCM sebagai mitra untuk pengelolaan hak penyelenggaraan kegiatan nobar.

Demikian antara lain disampaikan Director of Content Bussiness IEG, Hendy Lim saat jumpa pers virtual FIFA World Piracy, Public Viewing Rights & Regulation, Kamis (23/6/2022).

Baca Juga :  Mengenal si ‘Bacuya’, Maskot Piala Dunia U-20 2023 Indonesia. Apakah Bacuya itu?

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *