Berharap Kemenkes Mengeluarkan Izin Edar Penggunaan Alkes Kit Vaknus

Share Article :

Uritanet, – Inisiator riset Vaksin Nusantara (Vaknus)  Terawan Agus Putranto berharap Kementerian Kesehatan mau mengeluarkan izin edar penggunaan alat kesehatan (alkes) berupa kit Vaknus. Kit vaksin tersebut diperlukan untuk prosedur pemberian vaksin.

Setiap orang akan diambil sampel darahnya dan kemudian dipaparkan dengan kit vaksin sel dendritik. Cara kerjanya,sel yang telah mengenal antigen akan diinkubasi hingga delapan hari. Dalam hal ini antigen tersebut dapat diubah berdasarkan antigen varian-varian corona terkini.

Hasilnya kemudian akan diinjeksikan ke dalam tubuh kembali. Di dalam tubuh, sel dendritik tersebut akan memicu sel- sel imun lain untuk membentuk sistem pertahanan memori terhadap SARS- CoV-2.

Baca Juga :  Wajah ‘Menua’ Tamara Bleszynski, dr Danu Mahandaru SpBP-RE : Bisa Dilakukan Surgical atau Non Surgical

“Uji klinis dua sudah selesai,uji klinis tiga ini agar ada izin edar alat kesehatan. Jadi bisa segera dibikin Vaknus di mana-mana,”kata Terawan di kompleks DPR,pada Senin (20/06/2022).

Terawan menyatakan pihaknya akan selalu sabar menaati prosedur dari regulator. Namun ia berharap pemberian izin edar kit Vaknus disegerakan agar pihaknya mampu mendistribusikan Vaknus ke banyak rumah sakit di Indonesia.

“Kalau bisa bulan ini,bisa. Kalau tidak bisa ya bulan depan,kalau tak bisa bulan depan ya tahun depan. Kalau tidak bisa juga ya habis 2024,”imbuhnya.

Pengembangan Vaknus untuk mencegah penularan Covid-19 sempat menimbulkan polemik berkepanjangan dalam beberapa waktu lalu. Nasib Vaknus kemudian ditentukan melalui nota kesepahaman alias MoU antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),Kementerian Kesehatan dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) pada 19 April lalu.

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *