DPRD Tanah Datar Diskusikan Penghapusan Tenaga Kerja Honorer 2023 dan Pemekaran di Sumatera Barat

Sebelumnya DPD RI telah membenuk Pansus Guru yang kemudian hasilnya telah diserahkan kepada pemerintah. Hasil pansus ini juga telah merangkum semua potret permasalahan baik dari tenaga pendidik maupun honorer di daerah.

“Kami telah memberikan hasil laporan Pansus Guru. Namun karena kekuasan negara ada di pemerintah maka sampai saat ini belum jelas aturannya. Justru sekarang muncul penghapusan honorer,” imbuh Alirman Sori.

Selain itu, Alirman Sori juga menyinggung persoalan pemekaran nagari di Sumatera Barat. Menurutnya jika persyaratan pemekaran sudah sesuai dengan Undang-Undang, maka sah-sah saja bila mengusulkan pemekaran.

Baca Juga :  Inilah Catatan Komite III DPD RI Soal Penyelenggaran Ibadah Haji Tahun 2024

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *