Uritanet, – Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) ikut beri masukan dalam Penyusunan Raperda Pansus 29 DPRD Kota Bekasi, Penyelenggaraan Pendidikan Kota Bekasi (16/6). Ketua BMPS dr.H.Asep Zamzam Subagja, MM, menyampaikan, Dalam Rapat Dengar Pendapat Pansus 29 DPRD Kota Bekasi, harapan kami dari Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) agar jumlah daya tampung sekolah harus sesuai dengan Permendikbud, untuk SMP satu rombel 32 orang dan harus ada Evaluasi di dalam Pelaksanaan PPDB, dan diberikan sangsi hukum bilamana ada yang melanggar.
Share Article :