Mayoritas Pakar Hukum Tata Negara Tolak Presidential Threshlod

Namun, Sefdin lebih sependapat dengan mengatasi secara fundamental. Yaitu dengan mengembalikan Konstitusi Indonesia kepada nilai dan sistem yang digagas para pendiri bangsa. Tentu dengan dilakukan penyempurnaan melalui addendum.

Sehingga tidak mengubah bentuk dan sistem demokrasi asli Indonesia yang didisain para pendiri bangsa kita. Yaitu Demokrasi Pancasila, yang bercirikan wadah yang utuh, yang menampung semua elemen bangsa tanpa ada yang ditinggal dalam posisi yang equal.

Baca Juga :  Gerindra Usung Andra Soni sebagai Cagub Banten dan Marshel Widianto sebagai Cawawali Tangsel pada Pilkada 2024

“Karena itu wajar tadi Ketua DPD menyebut bahwa bangsa ini telah durhaka kepada para pendiri bangsa saat mengubah total sistem demokrasi Indonesia melalui Amandemen tahun 1999-2002 silam. Dan menurut saya, bangsa ini durhaka banget kepada Sumatera Barat, karena di sini gudangnya para pendiri bangsa,” pungkas Sefdin.

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *