Mayoritas Pakar Hukum Tata Negara Tolak Presidential Threshlod

“Sehingga publik atau bahkan Lembaga DPD RI tidak perlu sampai melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Itu artinya tidak ada semangat untuk itu,” tukas Sefdin.

Dan keterkaitan antara ketidakadilan yang disebabkan kebijakan yang berpihak kepada Oligarki ekonomi tidak bisa dipungkiri telah menyumbang kemiskinan struktural, tambah staf khusus Ketua DPD RI itu.

Sehingga hipotesa yang disampaikan Ketua DPD RI bahwa ada keterkaitan erat antara presidential threshold, oligarki ekonomi dan kemiskinan struktural sudah benar. Ada banyak referensi soal itu. Baik jurnal ilmiah, maupun hasil penelitian. Jadi sekarang diskusi kita adalah dari mana memotong atau mengikis habis oligarki ekonomi. Salah satunya sudah benar, melalui uji pasal itu di Mahkamah Konstitusi. Dan itu sedang ditempuh DPD RI, urainya.

Baca Juga :  Ingatkan LBP Tidak Meneruskan Polemik Penundaan Pemilu 2024, Bisa Memicu Kemarahan Publik

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *