Aduan Warga Pekayon, Pihak Kecamatan Bekasi Selatan Lakukan Mediasi Ke Pondok Pesantren Khilafatul Muslimin

Menurutnya, Khawatir terjadi hal yang tidak kita inginkan, jadi diserahkan saja kepada aparat yang punya wewenang, kalo memang mau di copot silahkan, tidak di copot juga kami tidak merasa terganggu, dengan spanduk tersebut. Karena memang dari pihak kami sendiri sudah ada komunikasi dengan aparat setempat baik polsek, polres, Polda bahkan sampai ke Mabes Polri begitu.

Pada saat mediasi, Amir Khilafatul Muslimin telah menyepakati dan bersedia untuk menghentikan sementara aktifitas yang berada di Ponpes sampai mereka mempunyai legitimasi perijinan yang jelas dari Kementerian agama ataupun dinas terkait.

Baca Juga :  Ian Iskandar Z, SH : Tidak Ada Alat Bukti Buktikan Actus Rea dan Mens Rea, Praperadilan Dapat Batalkan Penetapan Tersangka FB

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *